PURWAKARTA - Petugas Unit Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta yang sedang bertugas rutin mengatur lalu lintas berhasil mengamankan sekelompok pelajar yang mengaku sebagai siswa dari salah satu SMK di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kasat Lantas AKP Warjo, mengungkapkan bahwa Polres Purwakarta selalu berupaya melakukan pencegahan dalam menangani kejahatan jalanan dan kekerasan terhadap anak dengan berbagai cara. Salah satu upaya tersebut adalah memberikan pemahaman kepada pelajar agar tertib berlalu lintas.
Dalam Kegiatan Rutin Petugas Pospol Cikopo yang terdiri dari AIPTU Deden Ahmad, Bripka Irvan, dan Briptu Alek Wianri, mengamankan sekelompok pelajar yang mengendarai sepeda motor menuju arah Jomin. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 unit handphone dan 1 bilah lempengan besi yang diduga merupakan alat senjata tajam yang akan digunakan untuk tawuran.
Atas kejadian tersebut, pelajar dan barang bukti yang diamankan langsung di bawa ke Polsek Bungursari, Polres Purwakarta, Polda Jabar, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Purwakarta berharap dengan tindakan ini dapat mencegah potensi tawuran dan mengajak seluruh pelajar untuk lebih mengedepankan perdamaian dan keselamatan dalam beraktivitas di lingkungan sekolah maupun masyarakat.