PURWAKARTA – Kebakaran terjadi di Kp Tegal nangklak Rt 21 Rw 28 Ds Bunder Kec Jatiluhur Kab Purwakarta. Rabu, 13 September 203 sekitar jam 13.25 Wib
Kapolsek Jatiluhur, Kompol R. Dandan Nugraha Gaos, S.H., M.H bakal menyelidiki kebakaran lahan di Kp Tegal nangklak Rt 21 Rw 28 Ds Bunder Kec Jatiluhur Kab Purwakarta.
Ia menambahkan, personel Polsek Jatiluhur Polres Purwakarta mulanya menerima laporan dari anggota Bhabinkamtibmas mengenai kebakaran lahan di Kp Tegal nangklak itu.
Mereka kemudian bergerak dan mendatangi lokasi sambil berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran.
Mencegah kasus ini tidak terulang, Kompol R Dandan Nugraha Gaos, S.H., M.H pun menilai kebakaran lahan di Kp Tegal nangklak ini perlu mendapat penanganan yang serius.
"Bila penanganannya lambat, selain dapat membahayakan kesehatan masyarakat, juga dapat menimbulkan kerugian materi atau fasilitas lainnya, " sebutnya.
"Kami berharap peran serta masyarakat untuk sama-sama menjaga wilayahnya agar terhindar dari kebakaran lahan di Kp Tegal nangklak", Ucap Kapolsek