PURWAKARTA - Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat menggelar Operasi Patuh Lodaya 2023 yang dimulai pada hari ini, 10 Juli sampai 23 Juli 2023.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Lantas, AKP Warjo mengatakan, terdapat 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus dalam operasi ini.
Warjo menjelaskan, beberapa di antaranya adalah pelanggaran melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, dan tidak menggunakan helm SNI (standar nasional Indonesia).
"Ada juga pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk saat berkendara, melebihi batas kecepatan, hingga berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, " ujar Warjo, pada Senin, 10 Juli 2023.
Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan menindak kendaraan tidak layak jalan dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar.
"Operasi ini bertujuan agar meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Kami minta masyarakat untuk menaati segala aturan yang ada dalam berlalu lintas. Dalam berkendaraan kita harus bertanggungjawab terhadap keselamatan diri kita dan orang lain yang ada di sekitar kita, " Ucap Warjo.
Ia berharap saat berlangsung operasi tersebut atau sesudahnya, masyarakat bisa tertib berlalu lintas, baik kelengkapan kendaraan, surat-surat kendaraan, maupun mematuhi rambu lalu lintas.
"Kepada pengendara tidak hanya ada Operasi Patuh Lodaya saja, setiap hari kali ingatkan dan imbau kepada masyarakat pengguna jalan hati-hati di jalan, lengkapi surat-surat dan tentunya jaga keselamatan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi setiap peraturan dalam berlalu lintas. Kemudian selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, baik keselamatan diri sendiri maupun orang lain, " pungkas Warjo.